Foto: Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan se-Kalteng di Aula Eka Hapakat (AEH) Lt.III Kantor Gubernur Kalteng. |
Dalam laporannya, Kepala Bappedalitbang Kalteng, Leonard S. Ampung, menyatakan bahwa berdasarkan definisi dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar, terutama makanan, dan bukan hanya diukur dari sisi pengeluaran.
Leonard menjelaskan bahwa penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
“Kemiskinan merupakan salah satu isu utama dalam pembangunan, oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dan kolaborasi rasional dalam penanggulangannya,” katanya.
Leonard menambahkan bahwa tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk mengetahui dan mengevaluasi kendala dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
“Pelaksanaan rapat koordinasi ini bertujuan agar pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan penanggulangan kemiskinan yang lebih tepat sasaran dan bersifat prioritas,” ungkapnya.
Selain itu, Leonard menyebut bahwa rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk memberikan pembaruan terkait upaya penghapusan kemiskinan ekstrem.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemprov Kalteng telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi kemiskinan dan menekan angka kemiskinan di provinsi yang berjuluk Bumi Tambun Bungai itu.
Wagub juga menekankan komitmen pemerintah untuk memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan, menciptakan solusi berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semua langkah terus kita lakukan untuk menekan angka kemiskinan di Kalteng. Contohnya, dengan melaksanakan gerakan peningkatan kesejahteraan keluarga dan kegiatan-kegiatan lainnya,” ujar Wagub.
Wagub menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan di Kalteng mengalami penurunan sebesar 9,36 persen.
“Semoga pada tahun 2024, angka kemiskinan di Kalteng dapat terus ditekan dan mengalami penurunan,” pungkasnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono.