Foto bersama usai pembukaan kegiatan bimtek Penyusunan dan Pelaporan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RADPKSB). |
LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Pemprov Kalteng melalui Dinas Perkebunan (Disbun) memberikan bimbingan teknis Penyusunan dan Pelaporan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RADPKSB).
Kegiatan yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng, Sri Widanarni, Selasa (28/11/2023).
Sri menyebut, Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng telah menyusun dan melaksanakan RAD PKSB sesuai Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 53 tahun 2022 sebagai amanat Inpres 6 tahun 2019.
"Pada bimbingan teknis pelaporan RAD PKSB diharapkan partisipasi aktif Provinsi dan Kabupaten/Kota yang sudah memiliki dokumen RAD PKSB agar dapat menyampaikan laporannya sesuai dengan mekanisme dan tata cara yang berlaku," katanya.
Dirinya berharap dengan adanya kegiatan bimtek ini dapat membantu Kabupaten/Kota dalam menyusun dan melaporkan program serta kegiatannya masing-masing.
"Mengingat pada tahun 2024 telah tersedia Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit pada tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dan semoga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dalam rangka mewujudkan Kalteng Makin Berkah," jelasnya.
Sementara itu, Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng melalui Kepala Bidang Pembinaan Usaha, Pemberdayaan, Kelembagaan, Pengembangan Potensi Perkebunan (PUPKP3), Muhammad Rusan menyampaikan kegiatan bimtek ini bertujuan untuk memberikan bimbingan mengenai proses penyusunan dokumen RAD PKSB.
"Tujuan dari bimtek ini untuk memberikan bimbingan mengenai proses penyusunan dukumen dan tata cara pembuatan pelaporan capaian pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan," ungkapnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono