Pemprov Kalteng Siapkan RPJMD 2025-2045, Fokus pada Pembangunan Jangka Menengah - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

02 November 2023

Pemprov Kalteng Siapkan RPJMD 2025-2045, Fokus pada Pembangunan Jangka Menengah

LIPUTAN SBM, Palangka Raya - Pemprov Kalteng saat ini tengah mempersiapkan penyusunan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2045.

Hal itu dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya tentang penyiapan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi, yang dilaksanakan paling lambat 1 tahun sebelum RPJMD periode sebelumnya berakhir.

Terkait dengan hal itu, Pemprov Kalteng menggelar Sinkronisasi/Penyelarasan Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2045, yang diikuti seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Bagian Perencanaan di lingkup Pemprov Kalteng dan Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Kalteng di Hotel El Royal Yogyakarta, Kamis (2/11/2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, H. Nuryakin yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setda Kalteng, Sri Widanarni meminta komitmen seluruh peserta dalam mendukung penyusunan RPJMD ini.

Sedangkan sinkronisasi ini, merupakan bagian dari perencanaan awal dan masih terdapat tahap selanjutnya, antara lain konsultasi publik, penyusunan akhir, Musrenbang, dan penetapan.

“Pelaksanaan sinkronisasi ini memiliki makna penting sebagai titik awal perencanaan 20 tahun mendatang. Oleh karena itu, perlu dukungan dan upaya semua pihak dalam pembangunan Kalteng yang sinkron dengan RPJMN dan RPJMD Kabupaten/Kota se-Kalteng,” kata Sri.

Tambahnya, bahwa RPJMD menjabarkan visi misi pokok pembangunan 20 tahun yang berpedoman pada RPJMN. RPJMD akan digunakan para calon kepala daerah guna menyelaraskan visi misi, sehingga penetapannya dilakukan sebelum proses Pemilu dilaksanakan.

“Terkait dengan kondisi saat ini dan perkiraan 20 tahun mendatang, perlu dicermati kendala dan tantangan di Kalteng yang dapat dijadikan masukan dalam dokumen RPJMD,” ungkapnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda