Pemprov Kalteng Sosialisasikan Dua Permen Terkait Tata Ruang - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

22 November 2023

Pemprov Kalteng Sosialisasikan Dua Permen Terkait Tata Ruang



LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Acara Sosialisasi Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasaan Penataan Ruang di Provinsi Kalimantan Tengah. 

Giat acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kalteng Masrun Asyrofi mewakili Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah Salahuddin dan acara ini bertempat di Hotel Luwansa Kota Palangka Raya. Rabu, 22/11/2023. 

Membacakan Sambutan Kepala Dinas PUPR Kalteng, Kabid Tata Ruang PUPR Masrun Asyrofi mengatakan, dilaksanakannya Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Dan Pengawasan dilatar belakangi dari terbitnya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dimana terdapat berbagai penyesuaian dalam bidang penataan ruang. 

Perubahan tersebut diatur dalam PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, beserta peraturan turunannya. Tidak terkecuali bidang pengendalian pemanfaatan ruang dan pengawasan penataan ruang.

“Permen ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2021 merupakan peraturan turunan dalam pengendalian pemanfaatan ruang dan pengawasan. Dengan adanya perubahan ini pengendalian pemanfaatan ruang dan pengawasan penataan ruang pada regulasi terbaru, maka dibutuhkan kegiatan sosialisasi kepada Kabupaten/Kota terkait hal tersebut agar dapat tercipta pemahaman bersama.”ucapnya.

Dikatakannya juga, Sosialisasi Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Pengawasan Penataan Ruang, agar dapat menjadi acuan kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang di Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah.

Masrun Asyrofi juga berharap Melalui kegiatan Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor. 21 Tahun 2021 ini, dapat memberikan kesepahaman kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota terkait hal tersebut, serta dapat memberi pencerahan dan pemecahan solusi apabila terdapat permasalahan-permasalahan yang terjadi.

Acara ini diikuti oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Tengah dan Juga OPD dari Kabupaten/Kota se-kalimantan Tengah.

Pewarta : Andy Ariyanto

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda