Rapat Koordinasi DAD Kalteng Hasilkan Rekomendasi Penting untuk Kemajuan Daerah - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

02 November 2023

Rapat Koordinasi DAD Kalteng Hasilkan Rekomendasi Penting untuk Kemajuan Daerah

Foto bersama usai melaksanakan rapat koordinasi pembahasan materi Pumpung Hai kelembagaan adat Dayak Kalimantan Tengah.
LIPUTAN SBM, Palangka Raya - Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja selesai melaksanakan rapat koordinasi pembahasan materi Pumpung Hai kelembagaan adat Dayak Kalimantan Tengah.

Rakor tersebut berlangsung dari tanggal 1-2 November 2023 di Ballroom Best Western Batang Garing Hotel.

Menurut Ketua Panitia Rakor, Baru I Sangkai hasil rapat koordinasi tersebut mencapai beberapa rekomendasi yang telah disepakati.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang telah dilaksanakan telah menyepakati beberapa rekomendasi yang telah kita buat,” kata Ketua Panitia Rakor Baru I Sangkai ketika dibincangi oleh sejumlah media, Kamis (2/11/2023).

Baru menyebut, para peserta yang menghadiri rakor tersebut terdiri dari perwakilan DAD provinsi, kabupaten/ kota se-Kalteng, Batamad, Damang dan sejumlah ormas Dayak.

“Intinya apa yang telah disampaikan kemarin adalah bagaimana DAD provinsi, kabupaten/kota, Batamad dan Damang ada kekompakan, kebersamaan dan sinergitas. Jadi tidak ada lagi yang ke kiri maupun ke kanan, kita lurus saja dan harus kompak,” ungkapnya.

Beberapa rekomendasi yang telah disepakati setelah rapat koordinasi adalah:

Rekomendasi Sesi 1: Membangun Sinergitas Hubungan DAD, Batamad, dan Kedamangan Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Rekomendasi Sesi II: Membangun Sinergitasitas DAD Provinsi, Kabupaten/Kota, Kedamangan Dengan Ormas Dayak.

Rekomendasi Sesi 3: Fenomena Konflik Hak-hak Masyarakat Adat Dayak di Kalimantan Tengah.

Rekomendasi Materi 4: Sinergitas Damang, Ormas Dayak Dengan Lembaga Keagamaan.

Dalam rapat koordinasi ini, DAD Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya melaksanakan peraturan daerah terkait kelembagaan adat Dayak dan mempersiapkan usulan revisi terhadap peraturan daerah yang ada.

Selain itu, DAD juga akan membangun sinergi dengan ormas Dayak dan mengatasi konflik hak-hak masyarakat adat.

“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kekompakan dan sinergitas dalam mengambil keputusan untuk kemajuan Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Baru mengatakan, semua rekomendasi yang disepakati akan menjadi landasan dalam peningkatan kapasitas dan kualitas pengurus DAD, Damang, dan Mantir Adat.

“Jadi diharapkan dalam mengambil keputusan kita dapat satu frekuensi, satu arah. Ini semua untuk kemajuan Kalimantan Tengah agar semakin berkah,” demikian Baru.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda