BBPOM Palangka Raya Maksimalkan Pengawasan Obat dan Makanan di Kalteng - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

07 December 2023

BBPOM Palangka Raya Maksimalkan Pengawasan Obat dan Makanan di Kalteng

Kepala Balai Besar POM di Palangka Raya, Safriansyah (tengah).
LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menjamin keamanan obat dan makanan.

Kepala BBPOM, Safriansyah, mengungkapkan hal ini dalam kegiatan penggalangan lintas sektor untuk pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Obat-obat Tertentu (OOT) pada Kamis (7/12/2023).

Pentingnya Pengawasan Obat dan Makanan sebagai bagian dari reformasi pembangunan nasional bidang kesehatan disoroti oleh Safriansyah.

Tujuan utamanya adalah melindungi kesehatan masyarakat dengan memastikan obat dan makanan yang beredar aman, berkhasiat, dan bermutu.

Safriansyah mengidentifikasi perdagangan luas melalui platform online sebagai salah satu tantangan utama dalam pengawasan Obat dan Makanan saat ini.

"Melihat trend maraknya penjualan dan peredaran dengan platform online pada komoditi obat, terkhusus pada obat yang sering disalahgunakan (OOT) perlu menjadi perhatian kita bersama untuk menyamakan visi, misi dan gerak langkah serta koordinasi dalam melindungi masyarakat khususnya di Kalimantan Tengah ini dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan, terutama obat illegal," katanya.

Dalam konteks ini, ia menekankan perhatian bersama untuk menyamakan visi, misi, dan koordinasi guna melindungi masyarakat, khususnya di Kalimantan Tengah, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan, terutama obat ilegal.

Upaya yang telah dilakukan secara masif, kata Safriansyah, melibatkan penekanan terhadap pasokan dan pengurangan permintaan masyarakat. Penekanan pasokan dilakukan melalui operasi penindakan terhadap pengedar di pasar gelap dan pembinaan terhadap pelaku usaha.

Sementara itu, penekanan permintaan melibatkan pemberdayaan masyarakat atau komunitas dengan Kampanye Informasi Edukasi (KIE) agar memiliki pengetahuan dan kepedulian terhadap obat-obatan yang sering disalahgunakan dan merugikan kesehatan.

"Menekan demand dilakukan melalui pemberdayaan Masyarakat atau komunitas masyarkat dengan KIE, agar memiliki pengetahuan dan kepedulian terhadap obat-obat yang sering disalahgunakan dan sangat merugikan kesehatan," ungkapnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda