Dishut Kalteng Proaktif Hadapi Ancaman Karhutla 2024, Sinergi, Sosialisasi, dan Penegakan Hukum - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

13 December 2023

Dishut Kalteng Proaktif Hadapi Ancaman Karhutla 2024, Sinergi, Sosialisasi, dan Penegakan Hukum

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan Rakor Karhutla Tahun 2023.
LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya -  Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2023 di Ballroom M. Bahalap Hotel pada Rabu (13/12/2023).

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, dalam sambutannya menyoroti pentingnya merumuskan strategi efektif dalam menangani permasalahan karhutla, terutama dengan mempertimbangkan adanya prediksi El Nino yang diantisipasi pada tahun depan (2024).

"Apalagi El Nino akan berlangsung pada Tahun depan (2024) sehingga perlu upaya-upaya preventif yang mulai kita lakukan," kata Agustan.

Dalam rangka menghadapi tantangan tersebut, Agustan menekankan perlunya upaya preventif yang lebih intensif.

Salah satu aspek yang diungkitnya adalah perluasan upaya sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya karhutla serta peningkatan kegiatan patroli di daerah rawan karhutla.

Pemahaman masyarakat tentang peran mereka dalam mencegah kebakaran hutan menjadi kunci penting untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Selain itu, penanganan karhutla harus bersifat proaktif, dengan mengidentifikasi wilayah rawan dan sangat rawan sebagai prioritas.

Agustan menyoroti pentingnya pembentukan posko definitif sejak awal tahun untuk memastikan respons cepat dan efisien dalam penanganan kebakaran.

Agustan juga menegaskan bahwa penegakan hukum (Gakkum) memiliki peran krusial dalam menekan angka karhutla.

"Penegakkan hukum (Gakkum) juga diharapkan dapat mempunyai implikasi dalam penanganan karhutla di Provinsi Kalteng," ungkapnya.

Langkah ini diharapkan memiliki implikasi signifikan terhadap penanggulangan kebakaran hutan di Provinsi Kalteng. Menjamin bahwa penegakan hukum berjalan efektif dan adil menjadi bagian integral dari strategi keseluruhan.

Melihat kerumitan isu karhutla, Agustan berharap adanya sinergitas yang kuat antara semua stakeholder terkait. Kolaborasi ini dianggap krusial untuk mencapai penanggulangan karhutla yang berkelanjutan di seluruh Provinsi Kalteng.

Dengan demikian, upaya bersama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda