Kota Palangka Raya Raih Zona Hijau dalam Opini Pelayanan Publik 2023 - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

28 December 2023

Kota Palangka Raya Raih Zona Hijau dalam Opini Pelayanan Publik 2023

LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Pada Opini Pelayanan Publik tahun 2023, Pemerintah Kota Palangka Raya mencapai prestasi luar biasa dengan meraih nilai tinggi dan masuk Zona Hijau, seperti yang diumumkan oleh Ombudsman RI pada tanggal 14 Desember 2023.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah, Raden Biroum Bernardianto secara langsung menyerahkan hasil opini ini kepada Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, Kamis (28/12/2023).

Penilaian pelayanan publik yang dilakukan setiap tahun oleh Ombudsman RI memiliki tujuan untuk mengawasi kepatuhan standar pelayanan publik di berbagai daerah, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kepolisian, dan kantor pertanahan.

Menurut Biroum Bernardianto, penilaian ini melibatkan seluruh lapisan pemerintahan, mulai dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah, sejalan dengan Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Penting untuk dicatat bahwa penilaian ini merupakan bagian dari fungsi Ombudsman yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dalam konteks ini, Ombudsman berperan dalam mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan layanan prima sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Biroum Bernardianto juga menekankan bahwa hasil penilaian untuk Kalimantan Tengah menunjukkan peningkatan yang signifikan.

"Hasilnya sebenarnya menyeluruh untuk provinsi ada dan untuk kabupaten/kota juga ada, dan untuk di kalteng peningkatannya signifikan sekali, kalau dilihat di tahun 2022 zona hijau di kalteng masih satu kabupaten dan sekarang menjadi 8 kabupaten dan 1 provinsi zona hijau termasuk Kota Palangka Raya," ucapnya.

Jika dilihat dari zona hijau pada tahun 2022 yang hanya melibatkan satu kabupaten, kini meningkat menjadi delapan kabupaten dan satu provinsi, termasuk Kota Palangka Raya.

Untuk kota tersebut, peningkatan nilai yang cukup tinggi, mencapai 87, menandakan kemajuan yang positif, terutama jika dibandingkan dengan masuknya dalam zona kuning pada tahun 2022.

Dalam wawancaranya dengan Liputan SBM, Bernardianto menyatakan harapannya bahwa nilai pelayanan publik di Kota Palangka Raya akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang.

Dia mengapresiasi semangat Pj Walikota Palangka Raya beserta jajarannya, dan menyampaikan optimisme bahwa kota tersebut dapat mencapai nilai di atas 90.

"Harapan saya kedepannya nilai untuk Kota Palangka Raya dapat meningkat paling tidak diatas 90 dan saya sangat optimis Kota Palangka Raya bisa mendapatkan nilai tersebut saat melihat bagaimana semangat Pj Walikota Palangka Raya bersama jajarannya yang hadir saat ini," ungkapnya.

Penilaian Ombudsman RI bukan hanya tentang menilai kinerja, tetapi juga mendorong inovasi dan penyempurnaan layanan agar pelayanan publik menjadi lebih berkualitas, cepat, mudah diakses, terjangkau, dan terukur.

Pewarta : Andy Ariyanto

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda