LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya-Komisi Informasi melaksanakan Gelaran Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalimantan Tengah Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau meraih penghargaan untuk kategori menuju informatif keterbukaan informasi publik pada nominasi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten/Kota.
Acara penganugerahan tersebut diselenggarakan di M Bahalap Hotel, Palangka Raya, pada Senin (11/12/2023) malam, dan penghargaan diterima langsung oleh Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani.
Penghargaan ini menjadi bukti konkret atas komitmen dan upaya Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Pj Bupati Lamandau di hadapan awak media menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Lamandau mendapatkan penghargaan PPID Utama kategori menuju informatif dengan capaian nilai 82,19 yang dimana tahun kemarin mendapatkan cukup informatif,
“pencapaian ini mencerminkan dedikasi pemerintah Kabupaten Lamandau dalam meningkatkan kualitas pelayanan dengan fokus pada keterbukaan informasi publik.
Dia juga menjelaskan untuk tahun kedepannya Kabupaten Lamandau harus mendapatkan penghargaan Informatif.
“Penghargaan ini bukan hanya sekedar angka, tetapi juga mencerminkan kerja keras Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dalam membina PPID di wilayah tersebut.” Ucapnya.
Lebih lanjut dia katakan bahwa pemerintah Kabupaten Lamandau akan meminta Diskominfo Kabupaten Lamandau untuk lebih bekerja keras lagi sehingga kedepannya bisa berhasil mendapatkan penghargaan di kategori informatif.
“kedepannya pemerintah Kabupaten Lamandau akan terus menciptakan inovasi, dan akan belajar kepada daerah yang lebih maju sehingga bisa mendapatkan penghargaan katagori informatif, “pungkasnya.
Pewarta: Andy Ariyanto