Sekda Kalteng H. Nuryakin saat menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Wakil Bupati Kotim Irawati di Ballroom M. Bahalap Hotel. (Foto : diskominfo.kotimkab.go.id) |
Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin kepada Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati di Ballroom M. Bahalap Hotel, Senin (11/12/2023).
Irawati menuturkan, poin PPID Utama Kotim dalam anugerah tersebut meningkat signifikan dari tahun lalu. Adapun predikat PPID Utama Kotim tahun lalu cukup informatif.
"Capaian tersebut merupakan peningkatan yang luar biasa dari tahun lalu yang berada di posisi 6 dengan predikat cukup informatif," Kata Irawati.
Menurutnya, peningkatan tersebut tidak lepas dari terobosan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim Marjuki dalam melaksanakan undang-undang keterbukaan Informasi Publik.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kotim Marjuki mengatakan bahwa PPID Utama akan terus berkontribusi untuk menyampaikan informasi dan berkolaborasi dengan PPID lain seperti dari OPD, kolaborasi yang dilakukan salah satunya adalah bimtek yang diselenggarakan PPID Utama kepada PPID Pelaksana sebanyak 32 OPD.
"32 OPD sudah terbentuk dan masyarakat punya hak untuk mengetahui sejauh mana informasi dan dokumen-dokumen yang memang mereka perlu ketahui di setiap OPD, termasuk juga di Kecamatan," ungkapnya.
"Untuk 2025 kedepan kami berharap bisa sampai ke desa-desa sehingga keterbukaan informasi publik bisa sampai ke tingkat desa. Itu harapan kita, dan kami yakin," tambahnya.
Sumber : diskominfo.kotimkab.go.id