Bidan Sean didampingi oleh oleh Prof Denny Indrayana dan sang suami Dr. H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, yang akrab disapa Habib Banua. |
Nama sebenarnya adalah H Siti Aseanti S.ST M.keb, dan ia merupakan istri dari Wakil Ketua Komite 1 DPD/MPR RI Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Dr. H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, yang akrab disapa Habib Banua.
Bidan Sean tidak tinggal diam menghadapi insiden ini. Ia segera mengambil tindakan tegas dengan berkonsultasi kepada Bareskrim Polri dan melibatkan INTEGRITY LAW FIRM, yang dipimpin oleh Prof Denny Indrayana, seorang figur yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM dalam Kabinet Presiden SBY. Langkah ini menunjukkan keseriusan Bidan Sean dalam menangani kasus pencurian identitasnya.
Dalam konsultasinya, Bidan Sean mengungkapkan bahwa tidak hanya data pribadinya yang dicuri, tetapi juga menghadapi ancaman dan hinaan melalui pesan SMS.
"Kejadian ini menjadi pelajaran bagi saya, agar lebih berhati hati lagi. Saya berharap masyarakat agar berhati-hati dan menjaga data diri terhadap pihak-pihak yang akan menyalah gunakannya," katanya.
Menghadapi situasi ini, wanita lulusan S2 Kebidanan dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Dharma Husada Bandung ini menyampaikan pentingnya kehati-hatian dalam menjaga data pribadi, serta berharap agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bidan Sean secara tegas menyatakan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran baginya, dan ia berharap agar peristiwa serupa tidak dialami oleh orang lain.
Saat ditanya apakah ada unsur politik dalam kasus ini, Bidan Sean menolak berspekulasi, menyatakan bahwa segala aspek tersebut diserahkan sepenuhnya kepada aparat hukum.
"Saya sebagai warga negara akan meminta perlindungan hukum kepada negara," tegasnya.
Dengan demikian, Bidan Sean berusaha memberikan contoh dan mengadvokasi keamanan data pribadi serta penegakan hukum yang adil bagi masyarakat luas.
Pewarta : Antonius Sepriyono