Hera Nugrahayu Serahkan Simbolis Bantuan Pangan, Solusi Strategis Pemko Hadapi Ketidakmampuan Masyarakat - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

30 January 2024

Hera Nugrahayu Serahkan Simbolis Bantuan Pangan, Solusi Strategis Pemko Hadapi Ketidakmampuan Masyarakat

Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu saat menyerahkan bantuan secara simbolis. (Foto : mediacenter.palangkaraya.go.id) 
LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Dalam upaya menanggulangi beban masyarakat tidak mampu dan merespons kerawanan pangan, Pemerintah Kota Palangka Raya mengimplementasikan program bantuan pangan beras cadangan. 

Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, menyampaikan bahwa program ini bukan hanya sebagai tindakan konkrit, tetapi juga sebagai strategi untuk mengatasi masalah ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Pada acara peluncuran bantuan pangan berupa beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang berlangsung pada Senin, 29 Januari 2024, Hera secara simbolis menyerahkan bahan pangan tersebut kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP). 

Dengan langkah ini, diharapkan dapat membantu mengurangi beban finansial keluarga yang berada dalam kategori tidak mampu, sekaligus memberikan solusi terhadap kerawanan pangan yang mungkin dihadapi oleh masyarakat.

Menurut Hera, program ini juga memiliki tujuan strategis lainnya, yaitu mencegah terjadinya kemiskinan ekstrem. Dengan memberikan bantuan kepada warga yang masih berada dalam kategori tidak mampu, pemerintah berusaha mendorong mereka agar dapat keluar dari kesulitan ekonomi yang dihadapi. 

Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan secara menyeluruh.

Bantuan pangan beras cadangan pemerintah ini disalurkan kepada 7.875 Kepala Keluarga di Kota Palangka Raya yang telah melalui proses verifikasi dan validasi data P3KE. Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar 10 kg beras per KK, dan periode penyaluran mencakup Januari hingga Juni 2024.

"Penerima manfaat bantuan pangan berupa 10 kg beras per KK untuk periode Januari-Juni 2024. Penerima manfaat ni sudah melalui verifikasi dan validasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Esktrem atau P3KE," jelasnya.

Proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan melalui Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) menjadi langkah kritis untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Hera menekankan pentingnya integritas data dalam memastikan bahwa bantuan pangan benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan.

Pelaksanaan penyaluran bantuan dilakukan di Kantor Pos Palangka Raya, dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti Kepala Bulog Divisi Regional Kalteng, Kepala PT Pos Palangka Raya, Kepala Dinas Pertanian, dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya.

Keberadaan unsur terkait ini menunjukkan kolaborasi yang solid dalam melaksanakan program bantuan pangan tersebut.

Hera berharap bahwa bantuan pangan berupa beras ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam mengurangi beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok. 

Sumber : Media Center Palangka Raya 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda