Lapas Sampit Gencar Berantas Halinar di Blok Kamar Hunian Narapidana - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

27 January 2024

Lapas Sampit Gencar Berantas Halinar di Blok Kamar Hunian Narapidana

LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit menjalankan tindakan serius dalam pemberantasan peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di antara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Lapas Sampit melaksanakan razia penggeledahan kamar hunian dengan tujuan utama mencegah gangguan kamtib di lembaga tersebut, Kamis (25/1/2024).

Razia ini dipimpin langsung oleh Ka.KPLP, Erikjon Sitohang, yang menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Fokus utama penggeledahan adalah mengidentifikasi dan mengatasi peredaran handphone dan narkoba di dalam Lapas Sampit.

Erikjon menjelaskan bahwa seluruh kegiatan razia dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

"Dari hasil razia kali ini, ditemukan sejumlah barang, termasuk 6 buah Handphone, 7 Charger, 2 Earphone, sebuah stop kontak/kabel rakitan, dan sebuah gunting. Barang-barang ini telah disita dan akan didata secara lengkap untuk pembuatan berita acara serta persiapan pemusnahan," ungkap Erikjon.

Sementara itu, Kalapas Sampit, Meldy Putera, menyoroti pentingnya kelanjutan pelaksanaan razia sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi keamanan, baik secara rutin maupun insidentil.

Ia juga mengapresiasi kerja keras petugas Lapas Sampit dan mendorong agar mereka tidak pernah lelah memeriksa barang-barang yang dibawa WBP ke dalam kamar hunian.

"Ini adalah salah satu bentuk upaya serius kami untuk mencegah barang-barang terlarang, seperti handphone dan narkoba," kata Kalapas Meldy Putera. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda