![]() |
Bupati Kotim H. Halikinnor saat menyaksikan ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN. (Foto : diskominfo.kotimkab.go.id) |
Bupati Kotim H. Halikinnor menekankan pentingnya netralitas bagi ASN dan Non ASN (tenaga kontrak) guna menjaga kondusifitas dan profesionalisme dalam bekerja serta memberikan pelayanan, Rabu (17/1/2024).
Upacara dihadiri tidak hanya oleh ASN Pemkab Kotim, tetapi juga Forkopimda Kabupaten Kotawaringin Timur.
Empat poin pokok netralitas ASN dan non ASN diikrarkan sebagai Pakta Integritas meliputi menjaga prinsip netralitas, menghindari konflik kepentingan dan praktik intimidasi, serta menggunakan media sosial secara bijak.
Bupati menegaskan, ASN harus bebas dari pengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
"Seorang ASN dituntut netral dan harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun," kata Bupati Halikinnor dalam pidatonya.
Setelah upacara, pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memberikan hadiah untuk HUT KORPRI serta penghargaan kepada kecamatan, kelurahan, desa, relawan, dan perusahaan yang berkontribusi dalam penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur pada Tahun 2023. (red)