Pemprov Kalteng Gencar Optimalkan Perkebunan Sawit Berkelanjutan Melalui Workshop RAD - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

09 January 2024

Pemprov Kalteng Gencar Optimalkan Perkebunan Sawit Berkelanjutan Melalui Workshop RAD

Foto: Suasana Workshop Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Aula Disbun Kalteng.
LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) menggelar Workshop Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Aula Disbun setempat.

Workshop tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, pada Selasa (9/1/2024).

Dalam sambutannya, Sri Widanarni menekankan pentingnya pendataan dan penyelesaian terhadap legalitas lahan, terutama pada lahan pekebun sawit swadaya dan perusahaan yang masih terindikasi berada dalam kawasan hutan.

"Selain itu, aspek kemitraan perusahaan dengan masyarakat sekitar perlu dioptimalkan, dengan pendataan dan penyelesaiannya untuk mengatasi sengketa lahan dan pembangunan kebun masyarakat," katanya.

Peningkatan SDM petani, bantuan sarana, dan prasarana kepada petani juga menjadi fokus, sambil mendorong sinergi agar komoditas kelapa sawit di Kalteng memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat.

Dukungan terhadap ketersediaan pangan dan serifikasi kelapa sawit juga ditekankan, dengan peran penting pekebun/lembaga pekebun dalam memenuhi syarat sertifikasi.

"Dari segi sosial, koordinasi dengan berbagai pihak diutamakan, sementara dari segi teknis, Organisme Penganggu Tumbuhan Tanaman Perkebunan perlu dipertimbangkan, terutama pada lahan kebun swadaya," ungkapnya.

Terakhir, pembinaan dan pengawasan diwajibkan melalui kegiatan kesiapsiagaan dan pengendalian untuk mencegah kebakaran lahan dan kebun.

Sementara itu, Plt Kepala Disbun Kalteng, Rizky R Badjuri melalui Kepala Bidang Perlindungan Perkebunan Adi Soeseno menyampaikan dalam laporannya, workshop ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan dan capaian pelaksanaan RAD PKSB sampai saat ini.

"Dan juga hal-hal yang berkaitan dengan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil (RKP DBH) sawit, sebagaimana amanat dalam Pergub 53 tahun 2020 tentang RAD PKSB Kalteng tahun 2020-2024," tandasnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda