Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo saat menyampaikan arahannya. (Foto: MMC Kalteng) |
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalteng, M. Ali Asyhar dan kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng, di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur setempat, Selasa (30/1/2024).
Edy Pratowo menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah atau kepala dinas (kadis) beserta segenap jajarannya agar dapat mempersiapkan segala urusan administratif yang diperlukan.
"Bersikaplah kooperatif dan proaktif dengan memberikan data dan juga informasi yang akurat, agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar," kata Edy.
Dirinya berharap, pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil sesuai dengan yang kita harapkan, yaitu mempertahankan opini WTP, serta kualitas dan LKPD Provinsi Kalteng menjadi semakin lebih baik lagi.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, M. Ali Asyhar menyampaikan, tujuan pemeriksaan interim ini untuk memantau tindaklanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama temuan yang mempengaruhi opini.
"Menilai efektivitas SPI (Test Of Control/ ToC) dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan melakukan pengujian subsantif terbatas pada transaksi akun-akun atau Test of Detailed Balance Sheet atau Todb untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap perundang-undangan," sebutnya.
Ditempat yang sama, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring menyampaikan, ada beberapa hal yang berkaitan dengan kegiatan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023, terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas.
"Harapan kami kiranya seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat berperan serta aktif dalam mendukung kelancaran kegiatan Pemeriksaan Interim LKPD Tahun 2023 ini," pungkasnya. (red)