Bupati Kotim H. Halikinnor. (Foto : Media Center Habaring Hurung) |
Acara ini merupakan kerjasama antara Apkasi Wilayah Kalteng dengan Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara.
Dalam sambutannya, Bupati Kotim mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya program APKASI, terutama di bidang pendidikan.
Ia mencatat perjuangan APKASI dalam revisi UU Sisdiknas dan mengatasi masifnya kekurangan guru di daerah.
"Saya berharap agenda ini menjadi agenda jangka Panjang untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045 untuk mempersiapkan siswa siswi terdidik yang bersiap sebagai agent of change bagi pembangunan di daerah," ucapnya.
Sejalan dengan itu, dilakukan penyerahan dokumen legalisasi (Sertifikasi Hak Pakai) untuk aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Bupati mengapresiasi bantuan Kantor Pertanahan Kotim dalam proses legalisasi tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di lingkup Pemkab Kotim.
"Semoga Kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan di tahun 2024 dan tahun-tahun berikutnya dalam legalitas aset tanah sehingga pengelolaan barang milik daerah semakin meningkat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.
Kegiatan dihadiri oleh Staf Ahli Apkasi bidang Pendidikan Himmatul Hasanah, Dewan Penasihat Program Beasiswa Indonesia Emas-Daerah, Bupati, Pj.Bupati atau perwakilan se-Kalimantan Tengah, Kepala Kantor Pertanahan, Asisten Setda Kotim, Staf Ahli Bupati, serta Kepala OPD di Kotim. (red)