Foto bersama Bupati Kotim H. Halikinnor usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel. |
Dalam rapat tersebut, Halikinnor menyoroti status darurat penyalahgunaan narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah.
"Kita tahu bahwa Provinsi Kalimantan Tengah ini termasuk darurat masalah penyalahgunaan narkoba, dalam rakor ini telah dibuat beberapa kesepakatan, diantaranya dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba kita telah sepakat untuk memperluas Desa atau Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar)," kata Halikinnor.
Ia berharap dengan keberadaan desa/kelurahan (Bersinar) yang berkembang, masyarakat dapat diberdayakan untuk menjadi lebih sadar akan bahaya narkoba dan mendapatkan pendidikan yang mendorong sikap anti-narkoba.
"Nanti kita juga bisa melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, wanita, dan semua itu diharapkan dapat berperan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.
Selain itu, Halikinnor mengungkapkan bahwa dalam rakor tersebut telah disepakati bahwa nanti pihaknya akan mendirikan rumah sakit untuk rehabilitasi narkoba.
"Semua kepala daerah bersepakat untuk mendirikan rumah sakit rehabilitasi narkoba. Nanti lokasinya kemungkinan besar di Palangka Raya atau di kabupaten manapun yang ditengah-tengah sehingga mudah untuk dijangkau, tetapi untuk pembiayaan itu nanti gotong-royong antara semua kabupaten," bebernya.
Pembiayaan untuk pembangunan tersebut akan dilakukan secara gotong-royong antara kabupaten-kabupaten terkait.
Ia menegaskan, hasil rapat kali ini akan disampaikan kepada Gubernur, dengan harapan pembangunan rumah sakit rehabilitasi narkoba dapat dimulai pada tahun 2025.
"Hasil rakor hari ini nantinya akan kita sampaikan kepada Bapak Gubernur. Mudah-mudahan nanti di tahun 2025 sudah dimulai pembangunannya," pungkasnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono