Anggota DPRD Kalteng, Ina Prayawati. |
Menurutnya, rencana tersebut perlu dikaji ulang karena gedung itu dapat dijadikan cagar budaya.
“Wacana pembongkaran gedung perlu dikaji ulang, karena gedung itu bisa dijadikan cagar Budaya,” ucapnya, Kamis, (29/2/2024).
Meskipun dia menyambut baik ide pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitar bundaran besar, Ina menekankan pentingnya menjaga nilai sejarah dan menyarankan agar pemprov mencari alternatif lokasi untuk proyek tersebut tanpa harus membongkar gedung bersejarah.
“Nah untuk RTH, pemprov bisa mewacanakan kembali wilayah lain di sekitaran bundaran besar tanpa harus membongkar gedung yang memiliki nilai sejarah ini,” ungkapnya.
Dia juga mengusulkan revitalisasi Gedung KONI lama sebagai objek wisata budaya untuk memastikan bahwa warisan sejarah tetap terjaga. (red)