Ketua Komisi II DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Sertifikasi Halal Pemerintah - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

06 February 2024

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Sertifikasi Halal Pemerintah

LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA - Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap program sertifikasi halal yang dicanangkan oleh pemerintah.

Baginya, kehadiran program ini tidak hanya sekadar sebagai bentuk regulasi, tetapi juga sebagai upaya yang penting dalam memastikan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk yang mereka konsumsi, terutama bagi mayoritas penduduk Indonesia yang memeluk agama Islam.

“Kita ketahui mayoritas penduduk di Indonesia ini secara umum itu muslim, nah adanya program tersebut untuk menjamin bahwa produk yang akan dibeli masyarakat itu halal,” ucapnya pada Selasa (6/2/2024).

Menurut Rasyid, sertifikasi halal bukan hanya sekadar label, tetapi merupakan jaminan kehalalan yang harus diberikan kepada konsumen.

Dengan adanya sertifikat halal, konsumen dapat yakin bahwa produk yang mereka beli memenuhi standar kehalalan yang diakui oleh otoritas terkait.

Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya mencantumkan label halal pada kemasan produk makanan, minuman, kosmetik, dan sejenisnya.

Namun demikian, Rasyid juga menyadari bahwa proses sertifikasi halal seringkali dihadapi oleh pelaku usaha dengan berbagai tantangan, terutama terkait dengan persyaratan yang kompleks dan biaya yang besar.

Oleh karena itu, dia mengusulkan agar proses ini diperlancar dan dipermudah, bahkan berharap agar program ini bisa disediakan secara gratis dan diperpanjang demi memberikan kesempatan lebih luas kepada pelaku usaha untuk mengakses sertifikasi halal.

“Persyaratannya harus dipermudah tidak perlu bertele-tele dan memakan biaya yang besar, berikan kemudahan kepada pelaku usaha yang ingin mengurus sertifikasi halal, kapan perlu program gratis terus diperpanjang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rasyid mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan program sertifikasi halal ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas produk mereka.

Dengan memiliki sertifikasi halal, bukan hanya kepercayaan masyarakat yang terjamin, tetapi juga dapat membuka peluang pasar yang lebih luas, terutama di kalangan konsumen yang sensitif terhadap kehalalan produk yang mereka konsumsi.

Dengan demikian, melalui dukungan dan imbauan yang disampaikan oleh Achmad Rasyid, diharapkan bahwa program sertifikasi halal dapat menjadi lebih efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak, baik bagi pelaku usaha maupun konsumen. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda