Christian Sancho. |
"Saya selaku mantan Plt. Ketua Umum Koni Kalteng miris saja kalau sampai gedung Koni ini akan dimusnahkan," kata Sancho kepada wartawan di Palangka Raya, Senin (26/2/2024).
Sancho menegaskan bahwa sebagai pegiat olahraga, dia dan komunitasnya menolak rencana tersebut.
"Kami sangat menyayangkan langkah tersebut. Gedung ini bukan hanya tempat berkantor bagi kami, tapi juga memiliki nilai sejarah yang penting bagi Kalimantan Tengah," ungkapnya.
Menurut Sancho, penghancuran gedung tersebut akan menghapus bagian penting dari sejarah Kalteng.
"Gedung ini menjadi bagian dari sejarah Kalteng sejak berdirinya provinsi ini oleh Bapak Tjilik Riwut. Menghancurkannya akan menghilangkan jejak bersejarah yang tidak boleh dilupakan," jelasnya.
Sancho menyoroti fakta bahwa masih ada lahan yang luas di sekitar gedung Koni yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
"Jika ada keinginan untuk mengembangkan Ruang Terbuka Hijau (RTH), ada alternatif lain tanpa harus menghancurkan gedung Koni. Gedung ini masih digunakan untuk berbagai kegiatan olahraga," tambahnya.
"Saya berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan ulang rencana ini. Ada banyak cara untuk memanfaatkan ruang tanpa harus mengorbankan warisan sejarah seperti gedung Koni ini," tegas Sancho.
Dia menekankan pentingnya memelihara sejarah sebagai bagian dari identitas dan ingatan kolektif masyarakat.
"Sejarah harus dijaga agar tidak terlupakan. Saya harap pemerintah dapat mempertimbangkan hal ini dengan serius," tambahnya.
"Kenapa harus memusnahkan suatu bangunan yang bersejarah guna kepentingan Ruang Terbuka Hijau, sementara di bundaran besar ini kita lihat banyak gedung-gedung atau halaman yang masih kosong. Jadi janganlah mengorbankan gedung Koni ini cuma untuk ruang terbuka hijau," demikian Sancho. (red)