Suasana Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2024. (Foto : mediacenter.palangkaraya.go.id) |
Langkah ini dipandang sebagai upaya konkret dalam meningkatkan perlindungan serta kesejahteraan anak di wilayah tersebut.
Dalam acara pembentukan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sahdin Hasan, yang mewakili Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, memberikan apresiasi terhadap langkah positif ini, Kamis (1/2/2024).
Menurutnya, Gugus Tugas KLA menjadi lembaga koordinatif di tingkat kabupaten/kota yang memiliki tugas penting dalam mengkoordinasikan kebijakan, program, dan kegiatan guna mewujudkan Kota Layak Anak.
"Saya mengapresiasi DPPKBP3APM dalam membentuk gugus tugas KLA sehingga isu perlindungan dan peningkatan kualitas anak di Kota Palangka Raya masuk dalam dokumen perencanaan dan implementasi pembangunan pemerintah," ujar Sahdin Hasan dengan keyakinan akan manfaat signifikan dari langkah ini.
Sahdin Hasan menjelaskan bahwa kehadiran Gugus Tugas KLA ini menjadi bagian integral dari komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mencapai kategori KLA Pratama.
Dengan fokus pada koordinasi kebijakan, program, dan kegiatan yang terarah, diharapkan peningkatan kualitas hidup anak-anak dapat terwujud secara efektif.
Pentingnya langkah ini tidak hanya ditekankan pada tingkat lokal, tetapi juga diakui sebagai bagian dari tugas bersama.
Dengan harapan dapat meningkatkan prestasi setelah meraih penghargaan pada tahun 2023, Pemerintah Kota Palangka Raya menggarisbawahi pentingnya sinergi dan kerja bersama dari semua pihak terkait.
Gugus Tugas KLA sendiri melibatkan anggota dari berbagai sektor, mulai dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan hingga dinas-dinas terkait. Sahdin Hasan menekankan bahwa keberhasilan inisiatif ini bergantung pada komitmen kuat, sinergi, dan kerja berkelanjutan dari semua pihak terkait.
Dengan demikian, implementasi program-program perlindungan anak dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Kota Palangka Raya.
Perlu dicatat bahwa suksesnya upaya ini tidak hanya diukur dari perspektif lokal, tetapi juga dari perspektif nasional. Kabupaten/Kota dapat dianggap layak anak jika mampu memenuhi sistem pembangunan berbasis hak anak melalui integrasi komitmen dari seluruh pemangku kepentingan.
Oleh karena itu, pembentukan Gugus Tugas KLA menjadi langkah strategis dalam menanggapi tantangan dan memastikan hak-hak anak di Kota Palangka Raya terpenuhi dengan baik.
Sumber : Media Center Palangka Raya