LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Pemerintah pusat tengah mengimplementasikan kebijakan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di lebih dari empat ribu yayasan swasta di seluruh Indonesia dengan menggabungkan kampus-kampus di berbagai daerah. Salah satu contohnya terjadi di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR).
Rektor UMPR, Prof. Dr. Muhamad Yusuf, menyatakan bahwa proses penggabungan dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan Bunga Bangsa (STIP-BB) Palangka Raya hampir selesai setelah dilakukan visitasi penyatuan kampus oleh Tim Kelembagaan Diktiristek pada 2 Februari 2024.
Terdapat beberapa catatan perbaikan dari hasil visitasi tersebut, namun Tim Kerja UMPR telah melaporkan saran perbaikan dokumen yang diberikan.
Harapannya, Surat Keputusan tentang Akuisisi atau Penggabungan STIP-BB ke UMPR dapat segera diterbitkan, serta 5 Program Studi Baru dapat dibuka pada semester ganjil 2024.
Dengan penggabungan ini, UMPR akan memiliki total 25 Program Studi, termasuk 5 prodi baru, yang akan memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di wilayah tersebut.
"Kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pihak Kelembagaan Diktiristek Kemendikbudristek, LLDikti XI Kalimantan, Ketua Yayasan STIP-BB Suriyani dan Dr.(Kand) Istia, serta Prof. Dr. Harun Joko Prayitno dari Majelisdiktilitbang PP Muhammadiyah yang sejak awal menggagas hingga proses akhir penggabungan kampus yang terus mendampingi," ucapnya pada Minggu (11/2/2024).
Selain itu, UMPR juga tengah mempersiapkan pendirian Fakultas Kedokteran di Kampus-2 UMPR, sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis, khususnya di Kalimantan.
Proses pendirian tersebut telah mendapat dukungan dan rekomendasi dari berbagai pihak terkait.
Proses penggabungan kampus dimulai dengan memperbaiki data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) di STIP-BB, dan melalui program Akselerasi Program Penggabungan atau Penyatuan-Perguruan Tinggi Swasta (APPP-PTS), UMPR telah memperoleh pendampingan untuk mengidentifikasi kelengkapan guna penambahan lima prodi baru.
Penggabungan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kesehatan institusi pendidikan, serta untuk memastikan bahwa operasional dan pengelolaan PTS yang digabungkan berada di bawah manajemen yang baru.
Dengan demikian, diharapkan PTS yang digabungkan dapat berkembang baik secara akademik maupun non-akademik. (red)