Foto: Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas II B Sampit saat melakukan program pembinaan kemandirian dengan membuat meja dan kursi dari kayu. |
Sistem Pemasyarakatan bertujuan untuk membina kesadaran dan memperbaiki diri agar warga binaan, setelah selesai masa pidana, tidak mengulangi kesalahan serta dapat memberikan kontribusi positif dalam masyarakat.
Kegiatan pertukangan kayu ini dilaksanakan untuk menggali dan mengembangkan keahlian warga binaan yang berbakat di bidang tersebut.
Dengan pembuatan meja, kursi, dan lemari, diharapkan dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kemandirian para WBP.
Kasubsi Kegiatan Kerja Ahmad Syafiuddin, menekankan bahwa setiap warga binaan berhak mengikuti kegiatan pembinaan, seperti pertukangan kayu, yang diselenggarakan oleh Lapas Sampit.
"Kami memfasilitasi setiap warga binaan yang mempunyai kemampuan atau bakat untuk menyalurkannya dalam pembinaan kemandirian, salah satu contohnya adalah pertukangan Kayu. Selain itu kami juga memiliki banyak program kemandirian yang diberikan kepada WBP," katanya.
Pewarta : Antonius Sepriyono