LIPUTANSBM.COM, KUALA KAPUAS - Piala anugerah Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam kategori Kota Kecil berhasil diraih oleh Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas untuk kedua kalinya setelah penantian selama tujuh tahun.
Dibawah kepemimpinan Pejabat PJ. Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekretaris Daerah (Sekda), Septedy, beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan didukung oleh seluruh masyarakat Kapuas, pada akhirnya Piala Penghargaan Adipura Kencana dengan kategori Kota Kecil kembali dapat diraih.
Erlin Hardi selaku PJ. Bupati Kapuas dalam hal ini mengaku sangat bersyukur atas penghargaan Adipura Kencana yang berhasil diraih. Dimana piala tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Alue Dohong dan diterima langsung oleh Sekda Kapuas Septedy yang mewakilinya di Jakarta pada Selasa (05/03/2024).
“Kesuksesan meraih penghargaan Adipura ini, tidak lepas dari partisipasi serta kerja sama seluruh pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan, termasuk masyarakat serta sektor swasta yang banyak memberikan dukungan,” tutur Erlin, Rabu (06/03/2024).
Lebih lanjut, Erlin mengatakan bahwa Penghargaan Piala Adipura merupakan komitmen pemda Kapuas dalam menjaga lingkungan serta menciptakan kota bersih dan nyaman bagi seluruh masyarakat khususnya warga kapuas.
Pemerintah Kabupaten Kapuas juga akan menata kembali Tugu Piala Adipura yang sudah ada agar terlihat lebih menarik dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Kuala Kapuas Teras, ST.MT, melaluai App WhatsApp menyampaikan rasa syukurnya karena Kabupaten Kapuas kembali menerima penghargaan Adipura Kencana.
“ Kami DPUPRPKP Kapuas akan berkomitmen untuk bersama sama menciptakan suasana yang bersih dan tertib dalam kota Kuala Kapuas. Kami juga terus mendukung dan turut berpartisipasi untuk dapat meraih kembali penghargaan Adipura di tahun selanjutnya,” tutur Teras, Kamis (7/3/2024).
Penilaian dan syarat untuk meraih penghargaan Adipura Kencana sebagian besar menjadi tugas dan tanggung jawab Dinas DPUPRPKP, diantaranya ialah menjaga kebersihan lingkungan kota, pengelolaan sekaligus pemanfaatan sampah, hingga penghijauan dan pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH).
Oleh karenanya, Teras mengatakan bahwa Dinas DPUPRPKP Kuala Kapuas melalui bidang Pertamanan dan Kebersihan akan rutin melakukan perawatan, penataan taman kota. “Penataan dan perawatan taman kota ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kota yang nyaman, aman dan lebih indah, termasuk menata sirkulasi udara di kota,” pungkas Teras.