Anggota DPRD Kalteng Minta Good Government Diterapkan di UPR Pasca Penggeledahan Kejaksaan - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

04 March 2024

Anggota DPRD Kalteng Minta Good Government Diterapkan di UPR Pasca Penggeledahan Kejaksaan

Anggota DPRD Kalteng, Duwel Rawing.
LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalteng Duwel Rawing memberikan tanggapannya terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya di Pasca Sarjana Universitas Palangka Raya (UPR) terkait dugaan korupsi beberapa waktu lalu.

Duwel menyatakan bahwa sebagai lembaga untuk mempersiapkan lulusan dengan SDM yang andal dan kompetitif, Universitas Palangka Raya seharusnya menerapkan tata kelola atau manajemen yang bersih, atau good government.

"Sebagai lembaga untuk mempersiapkan lulusan dengan SDM yang andal dan kompetitif, Universitas Palangka Raya seharusnya menerapkan tata kelola atau manajemen yang bersih, atau good governance," ungkapnya, Senin (4/3/2024).

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pihak kampus untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku, mengingat kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Ia berharap agar kejadian semacam ini tidak terulang di salah satu kampus terbesar di Provinsi Kalteng.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda