Foto bersama usai pembukaan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kawasan Pedesaan se-Kalteng. |
Kepala Dinas PMD Kalteng, Aryawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang proses pembentukan kawasan pedesaan dan memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat melalui kerjasama antar desa.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang tata cara Pembentukan Kawasan Perdesaan, serta mengoptimalkan pemanfaatan pengelolaan sumber daya alam kawasan perdesaan,” ujar Aryawan.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Sri Widanarni menyoroti bahwa kemiskinan masih menjadi tantangan pembangunan yang perlu diatasi. Kesenjangan antara penduduk di pedesaan dan perkotaan masih ada.
Menurutnya, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih kepada masyarakat pedesaan untuk mengurangi kesenjangan pembangunan.
“Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk percepatan Pembangunan Kawasan Perdesaan melalui kerjasama antar desa agar bisa saling membantu dalam pembangunan,” tambahnya.
Langkah ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mendefinisikan Kawasan Perdesaan sebagai area dengan kegiatan utama pertanian, pengelolaan sumber daya alam, dan fungsi lainnya.
“Harapannya, pembentukan Kawasan Perdesaan akan meningkatkan pemanfaatan sumber daya secara optimal dan mendorong percepatan pembangunan untuk masyarakat Kalimantan Tengah yang maju, sejahtera, dan mandiri,” ungkapnya.
Meskipun kegiatan ini masih dalam skala kecil, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa di masa mendatang.
“Saya menghimbau kepada semua Kabupaten agar segera membentuk Kawasan Perdesaan,” tandasnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono