Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno. |
Langkah ini disambut baik oleh Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, yang menyebutnya sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan di sektor keuangan.
“Tentu saja ini merupakan bentuk kerja sama yang baik antara pemda dan lembaga keuangan untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan di sektor keuangan,” ucapnya Rabu (6/3/2024).
Menurutnya, hibah tersebut diharapkan dapat memperkuat peran OJK dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas dan pengatur di sektor jasa keuangan, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi pengawasan dan perlindungan terhadap kegiatan keuangan di daerah.
Wiyatno juga menegaskan harapannya agar OJK terus mendukung program pengembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah, sambil menekankan pentingnya pemanfaatan aset yang diberikan secara optimal.
“Kita juga berharap OJK dapat selalu mendukung program Pemprov Kalteng terutama Pengembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah, dan aset yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wiyatno turut menghadiri penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang milik Pemprov Kalteng kepada OJK, yang dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, dan Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Mahendra Siregar, di Gedung OJK I, Menara Radius Prawiro, Jakarta. (red)