Ketua DPRD Kalteng H. Wiyatno saat melaksanakan reses perseorangan di Dapil V Kalteng meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulpis. |
Hal ini disampaikannya saat menggelar reses perseorangan di Dapil V Kalteng, yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.
Reses tersebut dihadiri oleh para tokoh masyarakat dan pemuda, yang menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat.
Wiyatno menjelaskan bahwa masa reses adalah waktu penting untuk menjaring aspirasi masyarakat, dan merupakan kewajiban bagi anggota DPRD untuk mengumpulkan informasi yang akan diperjuangkan melalui lembaganya.
Ia juga berharap usulan dari masyarakat dapat disampaikan dalam forum musrembang tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.
“Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat Desa, kecamatan, dan kabupaten,” katanya.
Wiyatno menegaskan komitmennya untuk selalu memperjuangkan kebutuhan masyarakat dan akan meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) untuk memprioritaskan hal tersebut.
“Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya, dan berjanji akan terus berjuang demi kesejahteraan masyarakat di wilayahnya. (red)