LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menggelar rapat internal pada Selasa (5/3/2024) untuk menyamakan persepsi dan membahas tiga Rencana Peraturan Daerah (Raperda).
Raperda tersebut terkait dengan rencana perubahan bentuk hukum perusahaan daerah (Perusda) dari PT menjadi Perseroda, termasuk di antaranya Bank Kalteng, Jamkrida, dan Banama Tingang Makmur.
Rapat tersebut dipimpin oleh Yohannes Freddy Ering dan dihadiri oleh lima anggota lainnya yakni Wisman, Sugiyarto, Sudarsono, Kuwu Senilawati, dan Tomy Irawan.
Menurut Ketua Pansus DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, rapat internal tersebut penting untuk menyamakan persepsi anggota Pansus agar rapat bersama dengan pihak terkait dapat berjalan lancar.
"Ini penting, sehingga nantinya ketika menggelar rapat bersama dengan pihak terkait yakni Bank Kalteng, Jamkrida, dan Banama Tingang Makmur bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan," ujarnya.
Selain itu, pembahasan tiga Raperda ini juga merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya yang belum selesai pada tahun 2023. Pada sisa periode 2024 ini, diupayakan agar pembahasan tersebut dapat diselesaikan.
"Kita tentu akan mengupayakan disisa periode ini untuk menyelesaikan pembahasan 3 Raperda tersebut, begitu juga dengan raperda lainnya termasuk RTRWP Kalteng 2023-2043," katanya.
Pada rapat tersebut, seluruh anggota Pansus sepakat untuk melakukan peninjauan langsung ke tiga Perusda yang ada guna mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk pembahasan selanjutnya.
"Kita perlu menggali informasi yang berkaitan dengan kinerja dan hal-hal terkait pada 3 Perusda itu, sehingga nantinya bisa dibahas hal-hal penting," tambahnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono