Anggota DPRD Kalteng Ingatkan Perusahaan untuk Terapkan Asas Saling Menguntungkan - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

16/1224

16/1224

01 April 2024

Anggota DPRD Kalteng Ingatkan Perusahaan untuk Terapkan Asas Saling Menguntungkan

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Ferry Khaidir.
LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Ferry Khaidir, menekankan pentingnya penerapan asas saling menguntungkan oleh perusahaan besar swasta (PBS) dalam operasional mereka.

Menurut Ferry, investasi atau kehadiran perusahaan di suatu wilayah seharusnya membawa dampak positif bagi daerah dan masyarakat setempat. Oleh karena itu, kewajiban-kewajiban perusahaan perlu diperhatikan dengan serius.

"Menerapkan asas saling menguntungkan merupakan salah satu kewajiban PBS. Banyak yang perlu dilakukan untuk mewujudkannya, seperti menyalurkan plasma dan menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR)," katanya pada Senin, (1/4/2024).

Ferry juga menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat sekitar sebagai prioritas utama. Menurutnya, upaya pemberdayaan ini dapat membantu menekan angka pengangguran di daerah.

"Selain plasma dan CSR, pemberdayaan masyarakat lokal harus menjadi perhatian utama. Kehadiran perusahaan di suatu wilayah diharapkan dapat memberdayakan masyarakat sekitar," ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan perusahaan dalam menerapkan asas saling menguntungkan akan berdampak positif bagi keberlanjutan usaha dan peningkatan perekonomian masyarakat.

"Kami mengapresiasi PBS yang sudah aktif menunaikan kewajibannya. Bagi yang belum, diharapkan dapat lebih meningkatkan upaya mereka. Kami ingin menghindari konflik antara masyarakat dan PBS di daerah ini," tutupnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda