Foto bersama Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar usai peresmian Pusat Informasi Standar dan IPTEK Gambut Camppeat KHDTK Tumbang Nusa. |
Dalam sambutannya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menegaskan, seluruh persoalan gambut yang menjadi masalah di Kalteng sudah dapat diperbaiki, kecuali gambut di bagian utara.
“Dengan adanya Camppeat ini, saya minta kuatkan studi, kuatkan ilmu pengetahuan, kuatkan informasi dan diseminasi terkait gambut ke Internasional,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dengan adanya Pusat Informasi Standar dan IPTEK Gambut Camppeat KHDTK Tumbang Nusa.
“Penanganan gambut di Kalimantan Tengah dari tahun ke tahun sudah membaik. Artinya, penanganan gambut sudah bisa kita tangani dengan baik,” ujar Wagub.
Masih dilokasi yang sama, Direktur PT. Tuah Turangga Agung Rapinis Mutiara menjelaskan bahwa gambut memiliki peran dalam penyerapan karbon di atmosfer, menjaga keanekaragaman hayati, menjaga hidrologi dan sumber ekonomi masyarakat.
“Luasan tanah gambut Indonesia menduduki peringkat ke empat dunia memiliki luas sekitar 17-27 juta hektar, yang tersebar di Pulau Sumatera, Kalimantan, Papua, dan sebagian Sulawesi. Lahan gambut Indonesia mampu menyerap dan menyimpan karbon sekitar 46,3 ton atau 8-14 persen dari total karbon dunia,” tandasnya. (red)