Foto bersama usai pembukaan kegiatan Sosialisasi LKPM dan IPRO di Ruang Kahayan 2, Aula Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya. |
"Dengan adanya Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang Terintegrasi Secara Elektronik (OSS - RBA), pemerintah berupaya mempercepat proses pengajuan izin dan meminimalisir birokrasi yang seringkali menjadi hambatan bagi investasi," katanya.
Saring juga menyoroti peran aktif dari Perangkat Daerah terkait, seperti DPMPTSP Provinsi Kalteng dan Dinas Teknis lainnya, dalam mempromosikan investasi di wilayah tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Dinas DPMPTSP Kalteng, Sukarno yang mewakili Kepala DPMPTSP menegaskan bahwa kolaborasi antara berbagai instansi terkait adalah kunci dalam mencapai target investasi yang ambisius.
Melalui kegiatan ini, mereka tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan peran DPMPTSP Kabupaten/Kota dalam memastikan ketaatan pelaku usaha dalam pelaporan LKPM secara online, tetapi juga untuk mengkonsolidasikan target investasi di tingkat lokal.
"Evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan yang terintegrasi melalui OSS - RBA juga menjadi fokus utama, di samping penyusunan strategi untuk mencapai target investasi tahun 2024," ungkapnya.
Harapannya adalah bahwa rangkaian kegiatan yang dijadwalkan pada tanggal 29 - 30 April 2024 ini akan memberikan manfaat yang besar bagi semua pemangku kepentingan di bidang penanaman modal.
"Dengan pemahaman yang lebih baik tentang proses penanaman modal, pelaporan LKPM, dan penyusunan IPRO yang lebih efektif, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih siap dan terorganisir dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang investasi di Kalimantan Tengah," pungkasnya. (red)