Rakornis Kehutanan Tahun 2024 di Ballroom Aquarius Boutique Hotel. |
Kepala Dishut Kalteng, HM. Agustan Saining, dalam wawancara dengan sejumlah awak media menyampaikan bahwa kegiatan tersebut mengusung tema "Perhutanan Sosial".
"Harapan kami, sesuai dengan jargon-jargon Pemerintah Pusat, karena Perhutanan Sosial ini adalah Program Nawacita dari Pak Presiden yakni Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera dapat diwujudkan," ujar Agustan.
Agustan juga menambahkan bahwa upaya melestarikan hutan diharapkan memperhatikan kepentingan masyarakat, termasuk peningkatan perekonomian mereka.
Saat ini, terdapat 250 izin Perhutanan Sosial di Provinsi Kalteng. Data ini bersifat dinamis dan akan terus berkembang sesuai dengan target pada Rencana Strategis (Renstra) seluas 500 ribu hektar.
"Saat ini hampir 400 ribu hektar dari 250 izin Perhutanan Sosial tersebut. Harapan kami ke depannya, Perhutanan Sosial ini dapat berkembang seperti Hutan Kemasyarakatan, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat, dan lainnya," ungkapnya.
Kehadiran Perhutanan Sosial diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan pada perekonomian masyarakat. Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Pusat yang memberikan akses pengelolaan hutan kepada masyarakat.
Dalam kawasan Perhutanan Sosial, masyarakat juga dapat melakukan kegiatan pertanian dengan menanam tanaman palawija di antara tanaman pokok, yang disebut Tumpang Sari atau Agroforestri. (red)