DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna, Menyampaikan Hasil Reses dan Membuka Persidangan II Tahun 2024 - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

16/1224

16/1224

06 May 2024

DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna, Menyampaikan Hasil Reses dan Membuka Persidangan II Tahun 2024

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng, H. Abdul Razak (kanan) saat memimpin rapat paripurna. 
LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA - DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, Senin (6/5/2024).

Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat tersebut beragendakan Laporan Hasil Reses, Penutupan masa persidangan I sekaligus pembukaan masa persidangan II dan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng, H. Abdul Razak dan dihadiri Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H. Nuryakin.

Hadir juga sejumlah jajaran anggota DPRD Kalteng dan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

Pada kesempatan itu, Abdul Razak  memberi kesempatan secara bergantian kepada masing-masing juru bicara untuk menyampaikan hasil dari reses DPRD Kalteng ke beberapa daerah pemilihan.

"Saya memberikan kesempatan untuk masing-masing juru bicara untuk menyampaikan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Kalteng ke Dapil I, II, III, IV dan V, " kata Razak saat memimpin sidang paripurna.

Selanjutnya, masing-masing juru bicara pun secara bergiliran menyampaikan hasil reses ke daerah Dapil Kalteng, dimulai dari Kuwu Senilawati sebagai Jubir Dapil I, Sinar Kamala sebagai Jubir Dapil II, H. Wisman sebagai Jubir Dapil III, Henry M. Yoseph sebagai Jubir Dapil IV, dan H. Muhajirin sebagai Jubir Dapil V.

Razak menyampaikan secara umum masing-masing Jubir Dapil telah menyampaikan laporan hasil reses dan memberi sejumlah catatan berupa masukan, saran dan kesimpulan terkait hal-hal yang dibutuhkan serta yang diperlukan oleh masyarakat Kalteng.

"Selanjutnya akan disampaikan ke Pemprov sebagai bahan pertimbangan dan dibahas lebih lanjut secara bersama sesuai dengan aturan, pedoman dan mekanisme yang berlaku," ungkap Razak. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda