Foto bersama usai pembukaan Rakor Pokjanal Posyandu tingkat Kota Palangka Raya di Hotel Best Western. |
Pokjanal Posyandu merupakan kelompok kerja yang bertugas membina dan mengelola Posyandu di berbagai tingkat pemerintahan, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan. Posyandu sendiri memiliki peran penting dalam mencegah risiko stunting pada anak melalui kegiatan pemantauan gizi, seperti pengukuran berat dan tinggi badan, deteksi dini gangguan pertumbuhan, penyuluhan gizi, serta pemberian makanan tambahan.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Palangka Raya, dr. M. Fitriyanto Leksono, M.Si, menyampaikan bahwa Rakor Pokjanal bertujuan untuk memfasilitasi, memvokasi, dan mengkoordinasikan kegiatan Pokjanal Posyandu.
"Kegiatan ini diharapkan dapat membuat Posyandu di kecamatan dan kelurahan di Kota Palangka Raya semakin aktif dan mampu mengkoordinir serta mensinkronkan agar cakupan sasaran untuk kesehatan ibu hamil dan balita semakin meningkat," ujarnya.
dr. Fitriyanto juga berharap Rakor ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis dalam penanganan stunting.
Sementara itu, Pj Walikota Palangka Raya Hera Nugrahayu, dalam sambutannya menekankan bahwa Posyandu memiliki peran signifikan dalam penanganan dan penurunan stunting di Kota Palangka Raya. Ia meminta camat dan lurah, bersama TP-PKK, untuk bekerja sama meningkatkan kinerja Posyandu di daerah masing-masing guna mendukung program penurunan stunting.
"Saya juga meminta puskesmas dan Pokjanal Posyandu untuk saling berkoordinasi dalam penanganan stunting di wilayahnya," kata Hera.
Hera juga berharap dengan adanya Rakor ini akan dihasilkan strategi yang tepat dalam penanganan stunting di Kota Palangka Raya, sehingga upaya penurunan stunting dapat berjalan dengan efektif. (red)