Pemprov Kalteng Berupaya Intensif Tangani Stunting - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

21 May 2024

Pemprov Kalteng Berupaya Intensif Tangani Stunting

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo saat menyampaikan sambutan pada kegiatan penilaian kinerja 8 aksi konvergensi pameran inovasi penurunan stunting dan rembuk stunting se-Kalteng tahun 2024 di Aula Jayang Tingang.
LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya menangani masalah stunting di wilayahnya. Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo menyatakan bahwa isu stunting masih menjadi perhatian serius di seluruh Indonesia, termasuk di Kalteng.

Hal tersebut disampaikan Wagub saat memberikan sambutan dalam kegiatan penilaian kinerja 8 (delapan) aksi konvergensi pameran inovasi penurunan stunting dan rembuk stunting se-Kalteng tahun 2024 di Aula Jayang Tingang (AJT).

"Stunting adalah ancaman utama dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Pengembangan SDM ini menjadi fokus utama Gubernur Kalimantan Tengah. Dalam berbagai kesempatan, Bapak Gubernur selalu menekankan pentingnya mempersiapkan dan mewujudkan SDM Kalimantan Tengah yang berkarakter unggul, andal, dan berdaya saing, karena hal ini menjadi faktor kunci kemajuan pembangunan daerah," katanya pada Selasa (21/5/2024).

Menurut Wagub, hal ini sejalan dengan Visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, khususnya pada misi keempat, yaitu mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing.

"Karena itu, Bapak Gubernur sering kali menegaskan bahwa upaya percepatan penurunan stunting harus menjadi salah satu prioritas, sehingga anak-anak kita nantinya terbebas dari ancaman stunting dan mampu tumbuh sebagai generasi yang berkualitas unggul," ungkapnya.

Sebagai bentuk dukungan dan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam penurunan stunting, Gubernur Kalimantan Tengah telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/106/2023 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah.

"Selain itu, untuk menjabarkan berbagai jenis kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting dalam bentuk Rencana Aksi Daerah (RAD), juga telah diterbitkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023-2024," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kalteng, Leonard S. Ampung, menambahkan bahwa semua pihak hendaknya dapat berkontribusi khususnya dalam percepatan dan pencapaian target penurunan stunting di Kalimantan Tengah.

"Tentunya menjadi harapan kita semua, dengan adanya kegiatan penilaian kinerja kali ini, akan semakin memantapkan komitmen dan kolaborasi kita dalam melakukan upaya-upaya akselerasi percepatan penurunan stunting, sehingga capaian tahun 2024 ini akan lebih baik lagi," ujarnya.

Dengan berbagai langkah strategis yang telah diambil, Pemprov Kalteng berharap dapat mengurangi angka stunting secara signifikan dan menciptakan generasi masa depan yang lebih sehat dan berdaya saing. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda