LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menggarisbawahi peran krusial retribusi sebagai pilar pendapatan utama dalam mendukung pembangunan daerah. Rabu, 15/05/2024.
Dalam pernyataannya pada Selasa (14/05), Emi menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik memerlukan dana yang substansial, dan retribusi menjadi sumber pendanaan vital untuk memastikan kelancaran proyek-proyek tersebut.
"Retribusi bukan hanya sekedar kewajiban pembayaran, tetapi juga investasi untuk masa depan kesejahteraan Kota Palangka Raya," ujar Emi. Dia menekankan pentingnya pembayaran tepat waktu dan benar sebagai sarana untuk memastikan kelancaran pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dalam konteks pengelolaan retribusi, Emi menegaskan komitmen pihaknya untuk menjalankan tugas dengan transparan dan akuntabel. "Setiap rupiah retribusi yang terkumpul akan digunakan secara efisien untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Tidak hanya fokus pada pengumpulan dana, Emi juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pemungutan retribusi. "Kami akan meningkatkan pengawasan guna mencegah potensi penyimpangan, menjaga integritas sistem perpajakan, dan membangun kepercayaan masyarakat," ungkapnya.
Emi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung pembayaran retribusi. "Kontribusi setiap individu merupakan langkah konkret dalam membangun infrastruktur yang lebih baik dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang," tutupnya.
Pewarta: Andy Ariyanto