Rembuk Stunting 2024, Pemprov Kalteng Fokus pada Implementasi 10 Aksi PASTI - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

16/1224

16/1224

22 May 2024

Rembuk Stunting 2024, Pemprov Kalteng Fokus pada Implementasi 10 Aksi PASTI

LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), secara resmi membuka kegiatan Rembuk Stunting Provinsi Kalteng Tahun 2024. Acara tersebut diselenggarakan di Aula Jayang Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalteng, pada Rabu (22/5/2024).

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat semakin memacu semangat dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalteng, khususnya dalam membangun sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing, demi mewujudkan Kalteng Makin BERKAH.

Rembuk stunting merupakan kegiatan strategis dalam upaya menurunkan stunting di Provinsi Kalteng. Forum ini bertujuan membangun komitmen percepatan penurunan stunting secara terintegrasi, dimulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi. Langkah ini didasarkan pada analisis capaian berbagai program percepatan penurunan stunting di masing-masing wilayah kerja.

Wagub H. Edy Pratowo menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini, Pemprov Kalteng akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergi hasil analisis situasi serta rancangan rencana kegiatan dari Perangkat Daerah yang bertanggung jawab atas indikator penurunan stunting, terutama di lokasi-lokasi fokus stunting. Diharapkan melalui Rembuk Stunting ini, akan diperoleh informasi mendetail mengenai berbagai program dan kegiatan percepatan penurunan stunting yang akan dilakukan di masing-masing kabupaten/kota.

Wagub menekankan pentingnya pernyataan komitmen bersama Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah terkait untuk mengimplementasikan semua program kegiatan, termasuk realisasi tagging anggaran stunting yang akan dimuat dalam RKPD dan Renja Perangkat Daerah masing-masing.

“Hal ini penting dilakukan mengingat isu stunting saat ini masih menjadi ancaman serius bagi pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terutama dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas unggul. Persoalan stunting harus ditanggulangi secara terpadu melalui kolaborasi semua pihak lintas sektor,” tutur Wagub.

Lebih lanjut, Wagub menyampaikan bahwa Gubernur sangat berkomitmen terhadap upaya percepatan penurunan stunting di Kalimantan Tengah. Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Kalimantan Tengah telah menetapkan Keputusan Nomor 188.44/106/2023 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah.

Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI), angka prevalensi stunting di Kalteng mengalami penurunan sebesar 3,4 persen, dari 26,9 persen pada tahun 2022 menjadi 23,5 persen pada tahun 2023.

Wagub juga menekankan pentingnya penguatan data surveilans e-PPGBM (Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) sebagai data pendamping dan pembanding hasil SKI tahun 2023. Diharapkan pada tahun 2024 ini, angka prevalensi stunting yang lebih akurat sesuai dengan kondisi riil di lapangan akan diperoleh.

Dalam kesempatan tersebut, Edy juga mengingatkan pelaksanaan kegiatan 10 (sepuluh) PASTI Intervensi Serentak pencegahan stunting, yang meliputi:
1. Memastikan pendataan seluruh calon pengantin (catin), ibu hamil, dan balita di wilayah kerja untuk menjadi sasaran.
2. Memastikan seluruh catin mendapat pendampingan serta memastikan kehadiran ibu hamil dan balita ke Posyandu.
3. Memastikan ketersediaan alat antropometri terstandar di seluruh Posyandu.
4. Memastikan seluruh kader Posyandu memiliki keterampilan dalam pengukuran antropometri terstandar serta penyuluhan untuk ibu hamil dan balita.
5. Memastikan pengukuran menggunakan alat antropometri terstandar.
6. Memastikan intervensi pada ibu hamil dan balita yang mengalami masalah gizi.
7. Memastikan seluruh ibu hamil dan balita diberikan edukasi di Posyandu.
8. Memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran serta intervensi ke dalam sistem informasi e-PPGM di hari yang sama.
9. Memastikan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan intervensi serentak.
10. Memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak termasuk rujukan kasus ke fasilitas layanan kesehatan.

“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam percepatan penurunan stunting di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, sehingga target penurunan stunting sebesar 15,38% pada tahun 2024 dapat tercapai sesuai harapan kita bersama,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, selaku Wakil Ketua TPPS Provinsi Kalteng, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara Perangkat Daerah penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintahan dan masyarakat.

Leonard juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting serta mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.

Dalam kegiatan ini, dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng terkait Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Provinsi Kalteng untuk melaksanakan 10 Aksi PASTI. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda