Anggota DPRD Kalteng, Rusita Irma. |
“Situasi ini sangat memprihatinkan. Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa malah dipakai untuk keperluan pribadi,” katanya pada Sabtu (8/6/2024).
Rusita menegaskan bahwa pengelolaan ADD harus dilakukan secara tepat sasaran demi memajukan desa melalui berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.
“ADD ini jangan sampai disalahgunakan. Ini adalah uang rakyat dan harus kembali kepada rakyat melalui proyek pembangunan desa. Prioritas utama kita adalah pembangunan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa jajaran pemerintah desa (Pemdes) sudah menerima gaji sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan tindakan yang merugikan desa maupun negara.
“Fokuslah pada amanah yang diberikan. ADD harus digunakan untuk program-program pembangunan yang prioritas, seperti pembangunan jalan, jembatan, dan peningkatan ekonomi desa,” lanjutnya.
Rusita juga menekankan pentingnya perencanaan matang dalam mencanangkan program-program desa.
Menurutnya, anggaran yang ada harus dioptimalisasi untuk pembangunan yang benar-benar diperlukan guna memajukan dan mensejahterakan masyarakat desa. (red)