LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA - Inspektorat Kota Palangka Raya menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Dana BOS tahun 2024 pada satuan Pendidikan Dasar Kota Palangka Raya yang berlangsung di Swiss-belhotel Palangka Raya.
Acara yang diadakan pada Senin (10/06/2024) ini dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani yang mewakili Pj Walikota Palangka Raya Hera Nugrahayu, serta seluruh Kepala Sekolah Dasar dan Bendahara se-Kota Palangka Raya.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Trisnamanda, SE., M.Si, Inspektur Pembantu Wilayah II Kota Palangka Raya, mewakili Plt Inspektur Kota Palangka Raya Ir Hambali, disebutkan bahwa tujuan utama dari FGD ini adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan dana BOS dilakukan dengan tepat sasaran, akuntabel, fleksibel, dan transparan.
"FGD pengelolaan dana BOS ini dihadiri seluruh Kepala Sekolah dan bendahara sekolah se-Kota Palangka Raya," ujarnya.
Mewakili Pj Walikota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani menyatakan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya menyambut baik kegiatan FGD ini.
"Tujuannya adalah untuk mendiskusikan pengelolaan dana BOS sehingga dapat saling berbagi pengalaman, pemikiran, dan gagasan dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan dana BOS," jelas Jayani.
Jayani juga menekankan bahwa kegiatan ini jangan hanya bersifat seremonial tetapi harus diikuti dengan aksi nyata untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana BOS pada satuan pendidikan dasar di Kota Palangka Raya.
Menurutnya, pengelolaan dana BOS merupakan aspek krusial dalam memastikan kualitas pendidikan yang optimal bagi generasi masa depan.
"Satuan pendidikan dasar memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan pendidikan," tambahnya.
Jayani juga mengingatkan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan oleh KPK pada tahun 2023 menunjukkan Kalimantan Tengah sebagai salah satu provinsi dengan tingkat penyalahgunaan dana BOS tertinggi.
"Hal ini menciptakan bayang-bayang kekhawatiran atas kepercayaan dan integritas dalam pengelolaan dana yang seharusnya mengalir untuk kemajuan pendidikan," tegasnya.
Sebagai pengelola dana publik, Jayani menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan dana BOS melalui penerapan mekanisme pengawasan yang ketat dan melibatkan semua pihak terkait, termasuk guru, orang tua siswa, dan masyarakat setempat.
Dalam penutup sambutannya, Jayani menekankan pentingnya dana BOS dalam mendukung keberlangsungan dan peningkatan kualitas pendidikan di satuan pendidikan dasar.
"Pengelolaan dana BOS harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan pemahaman yang lebih baik, kita dapat mengoptimalkan penggunaan dana ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ia juga berharap melalui forum ini, semua pihak dapat berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan dana BOS.
"Marilah kita bersama-sama berkomitmen dalam pengelolaan dana BOS untuk selalu menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas agar dana BOS benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan," tutupnya.
Selain itu Jayani juga menekankan beberapa poin penting terkait pengelolaan dana BOS. Pertama, transparansi harus menjadi prinsip utama, dan setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas.
"Kami akan memastikan bahwa semua informasi terkait penggunaan dana ini dilaporkan secara tertib melalui Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut," tegasnya.
Kedua, mekanisme pengawasan dan akuntabilitas perlu diperkuat. Inspektorat Kota Palangka Raya diharapkan dapat mengawal pengelolaan dana BOS dengan melaksanakan pengawasan berkala untuk memastikan bahwa setiap penggunaan dana BOS sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak terjadi penyimpangan.
"Kami juga akan mendorong partisipasi aktif dari semua pihak terkait, termasuk guru, orang tua siswa, dan masyarakat setempat, dalam proses pengawasan ini," pungkasnya.
Pewarta : Andi Ariyanto