Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid. |
"PBS yang beroperasi di Kalteng harus mampu memberdayakan dan memberikan hak masyarakat lokal, terutama yang berada di sekitar perusahaan," ujarnya.
Rasyid menekankan bahwa langkah ini sangat penting untuk menciptakan suasana kondusif serta investasi yang sehat di Bumi Tambun Bungai.
Menurutnya, konflik sering kali timbul akibat perbedaan kepentingan dan kebijakan, terutama jika masyarakat lokal tidak diperhatikan.
"Dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA), ada tiga kepentingan yang harus diselaraskan, yaitu kepentingan pemerintah, pengusaha atau investor, dan masyarakat lokal di sekitar perusahaan," jelasnya.
Oleh karena itu, Rasyid menekankan bahwa perusahaan harus benar-benar memperhatikan peraturan perundang-undangan dan berkomitmen dalam memberikan hak serta memberdayakan masyarakat lokal.
Dengan menyelaraskan ketiga kepentingan ini, diharapkan dapat tercipta iklim investasi yang sehat dan harmonis di Kalimantan Tengah, sehingga kesejahteraan masyarakat lokal pun dapat meningkat. (red)