Terkait Pernyataan KPK, Ariantho S. Muler Tekankan Pentingnya Pengelolaan Dana BOS Secara Transparan - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

09 June 2024

Terkait Pernyataan KPK, Ariantho S. Muler Tekankan Pentingnya Pengelolaan Dana BOS Secara Transparan

Foto: Dr. Ariantho S Muler, ST,.MM.


LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Adanya rilis yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menyebutkan bahwa Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk dalam tiga besar provinsi teratas penyalahgunaan dana BOS, mendapat tanggapan dari Dr. Ariantho S Muler, ST,.MM.

Ariantho yang merupakan Pembina Ikatan Guru Indonesia (IGI) Barito Timur ini sangat menyambut baik dan mengapresiasi adanya dana BOS karena ini sangat bermanfaat untuk perbaikan infrastruktur sekolah, melengkapi fasilitas dan kebutuhan sekolah serta menambah intensif dana guru. Oleh karena tiga hal tersebutlah, tentunya dana ini harus digunakan seefektif mungkin.

Menanggapi rilis KPK terkait dengan tingginya penyalahgunaan dana BOS di Kalteng, Ariantho merasa sangat prihatin. “ Tentunya kita semua sangat prihatin atas informasi tersebut, terlebih dana BOS dirasakan sangat bermanfaat untuk kepentingan dan kelembagaan sekolah itu sendiri. Oleh karenanya saya berharap keberadaan dana tersebut digunakan seefektif dan seefisien mungkin,” tutur Ariantho. 

Lebih lanjut disampaikannya, untuk mengantisipasi dan mencegah akan penyalahgunaan dana tersebut, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah meningkatkan pengawasan, dan melakukan penguatan regulasi melalui pelatihan tata cara kelola pelaksanaan, penggunaan dana serta pertanggung jawaban dana BOS yang diberikan kepada sekolah.

“ Di lapangan, masih sering ditemukan adanya beberapa sekolah yang belum mengerti secara regulasi bagaimana mempertanggung jawabkan laporan dana BOS, sehingga hal ini dianggap sedikit tidak transparan dalam pengelolaannya. Pelatihan-pelatihan inilah diperlukan untuk membantu pihak sekolah, sehingga secara aturan mereka sudah siap untuk melaksanakan pelaporan dan menggunakan dananya,” tutur pria yang pernah mendapatkan penghargaan Nasional Ikatan Guru Indonesia (IGI) Tahun 2019 ini.

Dirinya juga berpendapat bahwa penggunaan dana BOS dapat dilakukan secara transparan dengan melibatkan pengawasan dari pemerintah dan wali murid . “ Terlepas dari adanya pernyataan KPK yang menyatakan bahwa Kalteng salah satu provinsi dengan penyalahgunaan Dana BOS tertinggi, dirinya berharap keberadaan dana Bos harus tetap dipertahankan dengan memperkuat instrumen pengawasan dari instansi terkait, baik Dinas Pendidikan di tingkat Kabupaten, maupun instansi dinas OPD provinsi Kalteng dan pengawasan dari kelembagaan masyarakat, lembaga sosial masyarakat terutama para wali murid,” pungkas Ariantho.

Pewarta  : Margaretha F.
Redaktur : Rizal

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda