Foto bersama diruang rapat gabungan DPRD setempat. |
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang dilakukan oleh Kapakat Dayak Kalteng Bersatu pada Kamis (18/7/2024).
Koordinator Aksi, Panjung A. Silai, menegaskan bahwa pihaknya tetap pada tuntutan aksi, yaitu meminta partai politik (parpol) dan gabungan parpol untuk mengusung calon kepala daerah dari Putra dan Putri Dayak.
"Kami mewajibkan partai politik atau gabungan partai politik di Kalimantan Tengah untuk mengusung calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota yang berasal dari Putra-Putri Dayak asli," kata Panjung.
Selain itu, mereka juga meminta setiap calon gubernur, bupati, dan walikota yang berasal dari Dayak wajib melakukan dialog terbuka dengan elemen masyarakat Dayak, di luar yang diselenggarakan oleh KPU.
"Dialog ini bertujuan untuk mengetahui secara persis kualitas, kecerdasan, dan kapasitas figur calon tersebut, serta agar calon tersebut membuat komitmen khusus terhadap masyarakat Adat Dayak," tegasnya.
Panjung juga menambahkan bahwa Kapakat Dayak Kalteng Bersatu berkomitmen mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pilkada 2024 agar berjalan tertib, aman, damai, jujur, adil, berkualitas, dan sukses.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati, menyatakan bahwa pihaknya menerima dan menyambut baik aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk dari Kapakat Dayak Kalteng Bersatu.
"Tentunya, dewan sebagai lembaga yang bertugas menerima aspirasi masyarakat akan menyampaikan aspirasi ini ke partai politik untuk diteruskan ke DPP," ujarnya.
"Kami menerima dan menyambut baik setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Gedung dewan ini, Gedung Rakyat ini, adalah tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya," pungkasnya. (red)