Dinas TPHP Kalteng Gelar Rakor, Bahas Evaluasi dan Percepatan Perluasan Lahan - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

01 July 2024

Dinas TPHP Kalteng Gelar Rakor, Bahas Evaluasi dan Percepatan Perluasan Lahan

Suasana Rakor Percepatan dan Evaluasi Perluasan Areal Tanam (PAT) di Aula kantor TPHP Kalteng.
LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan dan Evaluasi Perluasan Areal Tanam (PAT) di Aula kantor TPHP, Palangka Raya, Senin (2/7/2024).

Kepala Dinas TPHP Kalteng, Sunarti, mengungkapkan ada tiga inisiatif utama dalam perluasan areal tanam yakni, optimasi lahan seluas 81.088 hektar, irigasi perpompaan, dan optimasi lahan padi gogo melalui sistem tumpang sisip di perkebunan sawit.

"Untuk optimasi lahan padi gogo, kami menargetkan sekitar 10.000 hektar melalui optimasi lahan rawa di 10 kabupaten di Kalteng. Semua kabupaten di Kalteng juga akan mendapatkan irigasi perpompaan," jelas Sunarti saat diwawancarai media.

Sunarti menambahkan, proses optimasi lahan saat ini sudah memasuki tahap kedua dari Survey, Investigasi, dan Design (SID). Pada tahap pertama, konstruksi telah dilakukan di lahan seluas 30.000 hektar, dan tahap kedua sedang berjalan.

"Optimasi lahan padi gogo telah diterapkan di enam kabupaten di Kalteng," tambahnya.

Perluasan areal tanam ini bertujuan untuk mengatasi kerawanan pangan di Indonesia. Provinsi Kalteng memiliki lahan terluas kedua di Indonesia, sehingga memiliki potensi besar untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Pada tahun 2024, Kalteng mendapatkan alokasi optimasi lahan sebesar 400 hektar dari total 81.088 hektar, dengan wilayah cakupan termasuk Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Kotawaringin Timur, Barito Timur, Barito Utara, Seruyan, Barito Selatan, dan Kotawaringin Barat.

Rakor ini dibuka oleh Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Sri Widanarni, serta dihadiri oleh perwakilan dari Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian RI, instansi terkait di sejumlah kabupaten, dan para stakeholder lainnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda