DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-8 Bahas Tiga Raperda - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

15 July 2024

DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-8 Bahas Tiga Raperda

Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng. 
LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA  - DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (15/7/2024). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno.

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, menyampaikan agenda rapat kali ini adalah mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Kalteng terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kalteng.

Raperda tersebut meliputi perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 2 Tahun 2021 tentang penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalteng pada PT. Bank Kalteng, perubahan kelima atas Peraturan Daerah Kalteng tingkat 1 tentang pembentukan perusahaan Banama Tingang Makmur, serta rancangan pembangunan jangka panjang daerah RPJPD Kalteng Tahun Anggaran 2025-2045.

"Perlu diketahui bersama bahwa Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terhadap tiga Raperda tersebut telah disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang mewakili Gubernur pada Rapat Paripurna ke-7 Hari Selasa, 9 Juli 2024," kata Wiyatno.

Fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng yang menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Raperda tersebut di antaranya adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan oleh Yohanes Freddy Ering, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) oleh H. Wisman, Fraksi Partai Demokrat oleh Suwarno, Fraksi Partai Nasdem oleh Bryan Iskandar, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) oleh Kuwu Senilawati, dan Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H) oleh Natalia.

Setelah mendengarkan pandangan umum dari masing-masing fraksi, Ketua DPRD Kalteng mengharapkan tanggapan, jawaban, dan penjelasan dari pihak Pemprov Kalteng, khususnya dari Gubernur Kalteng, pada rapat paripurna selanjutnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, yang diwawancarai usai menghadiri Rapat Paripurna ke-8, menyatakan harapannya agar Perda yang baru diajukan dapat memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Kalteng.

"Perda tersebut sangat diperlukan untuk melaksanakan optimalisasi dalam tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat," ujar Wakil Gubernur.

Dengan adanya Perda-perda baru ini, diharapkan masyarakat Kalteng dapat merasakan pemerataan pembangunan yang berkeadilan. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda