Ajung Th L Suan, SH. (Ist) |
"Dengan pembukaan hari ini, kami berharap kantor ini menjadi tempat bagi masyarakat Palangka Raya dalam mencari keadilan," ujar Ajung kepada para wartawan.
Ajung menegaskan bahwa kantor hukumnya didirikan sebagai sarana utama untuk pencari keadilan.
"Kantor ini adalah wadah bagi para pencari keadilan," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan harapannya untuk masa depan, yakni mengumpulkan lulusan sarjana hukum yang berkeinginan menjadi advokat.
"Kami memiliki keinginan untuk mengumpulkan para lulusan sarjana hukum yang ingin menjadi advokat, agar nantinya mereka bisa menjadi advokat yang handal," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum PPKHI, Dheky Wijaya, turut menyatakan harapannya agar kantor ini bisa menjadi tolok ukur kepuasan layanan hukum di tingkat nasional.
"Diharapkan kantor ini bisa menjadi parameter yang diikuti oleh advokat lainnya," tandas Dheky. (red)