Ketua PPKHI Kalteng, Suriansyah Halim. |
"Dengan kehadiran kantor hukum ADV Ajung TH L Suan SH dan Partner, saya berharap mereka terus berkomitmen memberikan layanan hukum yang profesional, berkualitas, dan berintegritas tinggi," ujar Suriansyah Halim.
Kantor Hukum ADV Ajung TH L Suan SH dan Partner menawarkan berbagai layanan hukum, termasuk konsultasi hukum, litigasi, penyelesaian sengketa, serta layanan lainnya yang mencakup hukum perdata, pidana, dan bisnis.
"Dengan pembukaan kantor hukum ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan menjadi pilihan utama dalam layanan hukum yang handal dan profesional," ungkapnya.
Dengan tekad kuat untuk melayani masyarakat, kantor hukum ini diharapkan mampu memberikan solusi hukum yang efektif dan terpercaya, memperkuat keadilan dan kepastian hukum di Kalimantan Tengah. (red)