Kelurahan Palangka Gelar Rapat Bersama BPN Bahas Pemetaan Tanah - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

08 August 2024

Kelurahan Palangka Gelar Rapat Bersama BPN Bahas Pemetaan Tanah

LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA - Lurah Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Dawid, mengungkapkan pihaknya baru saja mengadakan rapat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan pemetaan tanah di wilayah Kelurahan Palangka, meskipun proses sertifikasi belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. 

“Rapat kemarin membahas tentang pemetaan tanah yang akan dilakukan. Sertifikat belum bisa diterbitkan, tetapi jika pemetaan selesai tahun ini dan anggaran tersedia, sertifikasi akan segera dilaksanakan,” ujar Dawid, Kamis (8/8/2024).

Lebih lanjut, Dawid menjelaskan bahwa pemetaan tanah ini sangat penting untuk mendata kepemilikan tanah warga dengan lebih akurat. Saat ini, pihak kelurahan telah mulai mengumpulkan berkas-berkas dari masyarakat yang diusulkan untuk dipetakan.

“Dengan adanya pemetaan yang akurat, tumpang tindih kepemilikan tanah bisa kita hindari,” jelasnya. 

Dawid berharap seluruh kawasan di Kelurahan Palangka dapat dipetakan dengan baik, sehingga potensi sengketa tanah dapat diminimalisir.

Meskipun demikian, Dawid mengakui bahwa sengketa tanah tetap terjadi, terutama di kawasan Jalan Yos Sudarso. Namun, ia menegaskan bahwa jumlah kasus mafia tanah di wilayahnya relatif sedikit dibandingkan dengan kelurahan lain.

“Kasus mafia tanah di Kelurahan Palangka tidak banyak. Bahkan bisa dikatakan sedikit dibandingkan dengan kelurahan lain,” ungkapnya.

Dawid menambahkan, pihaknya tetap waspada dan mengambil langkah tegas dalam menghadapi potensi konflik agraria di wilayahnya.

“Meskipun tidak banyak, kita tetap memantau dan mengambil langkah tegas dengan memblokir pergerakan mereka,” tandasnya.

Pewarta : Andy Ariyanto

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda