Menuju Tahap Selanjutnya, Hasil Rikkes Pasangan Koyem-SHD Dinyatakan Baik - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

31 August 2024

Menuju Tahap Selanjutnya, Hasil Rikkes Pasangan Koyem-SHD Dinyatakan Baik



LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Pasca pendaftaran beberapa hari yang lalu di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Kalteng, H. Nadalsyah (Koyem) dan Supian Hadi (SHD), Melanjutkan ke tahapan selanjutnya yaitu Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) di RSUD Dr. Doris Sylvanus Palangka Raya. Sabtu, 31/08/2024.

Pasangan Koyem-SHD yang seusai melaksanakan Rikkes bergerak menuju lokasi konferensi pers diiringi para relawan dan para awak media. Dengan wajah yang sumringah, pasangan ini menyempatkan diri melakukannse sesi pemotretan di hadapan para awak media. 

Koyem saat menyampaikan, proses rikkes secara keseluruhan mengatakan hasil dari rikkes yang mereka berdua lalui dinyatakan baik.

“ Alhamdulillah, tahap demi tahap dari proses rikkes yang telah dijalani selama dua hari, sejak tanggal 30-31 Agustus 2024, yang meliputi pemeriksaan medical check up (MCU), narkoba dan test psikologi kejiwaan serta wawancara yang merupakan tahap lanjutan dan syarat yang harus kami lakukan dapat kami jalani dengan baik dan tanpa kendala,” tutur Koyem.

Ia juga menyampaikan, hasil dari seluruh pemeriksaan yang telah dilalui oleh keduanya dinyatakan baik, sehingga kami berdua diberikan surat keterangan bahwa telah mengikuti proses rikkes, dan dipersilakan untuk menjalani rangkaian selanjutnya.

Supian Hadi juga menambahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pihak RSUD Doris Sylvanus beserta seluruh jajaran yang terkait, tak ketinggalan pihak KPU yang telah memberikan fasilitas dan pelayanan yang terbaik untuk seluruh bacalon yang mengikuti rikkes.

Kami bersyukur selama proses ini berjalan, tidak ada kendala dalam prosesnya. Dan terimakasih kepada seluruh pihak yang membantu, sehingga kami dapat melalui proses ini sesuai dengan ketentuannya.

Untuk diketahui tahapan ini merupakan tahapan yang ditetapkan oleh KPU, untuk mengikuti seleksi calon kepala daerah yang akan dipilih oleh masyarakat kalteng dalam waktu dekat ini.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda